Mari Mengenal Apa Itu SPBE!

    Mari Mengenal Apa Itu SPBE!

    CILACAP, INFO_PAS – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan terobosan yang mengubah cara tradisional pemerintahan beroperasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Melalui SPBE, pemerintah dapat menyediakan layanan yang lebih efisien dan cepat kepada masyarakat. Ini adalah langkah inovatif dalam upaya meningkatkan kinerja dan efektivitas aparatur negara di era digital, Sabtu (08/06/2024).

    Dengan memanfaatkan teknologi canggih, pemerintah mampu mengoptimalkan proses administrasi, mempercepat penanganan berbagai layanan publik, dan memperluas jangkauan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. SPBE tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi dalam tatanan pemerintahan, tetapi juga merupakan strategi penting dalam menciptakan pelayanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga negara.

    Tujuan dengan adanya SPBE yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. SPBE juga merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir ataupun mencegah terjadinya pungutan liar. Dengan penerapan SPBE  diharapkan dapat meningkatan proses kerja menjadi lebih efisien dan efektif dan tentunya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi kenyataan. Salah satu contoh nyata dari implementasi ini adalah melalui penggunaan beberapa aplikasi khusus. Misalnya, Aplikasi Sisumaker telah digunakan untuk mengelola segala urusan persuratan di dalam institusi tersebut. Selain itu, Aplikasi Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) menjadi langkah inovatif lainnya. Simpeg menjadi satu-satunya sistem informasi yang terintegrasi dengan baik, mencakup seluruh aspek dari pendataan pegawai, pengolahan data, prosedur kerja, tata kelola sumber daya manusia, hingga teknologi informasi.

    Tak hanya itu, Kemenkumham juga telah merancang Sistem Database Pemasyarakatan, sebuah aplikasi khusus yang ditujukan untuk mengelola semua data yang terkait dengan kegiatan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Dengan adanya aplikasi-aplikasi tersebut, Kemenkumham memperlihatkan keseriusannya dalam memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasionalnya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan tugas-tugasnya demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan terencana.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap ikuti Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Tim E-Sports Lapsuska Giat Latihan Rutin untuk Hadapi HDKD 2024
    Rutin Setiap Hari, Petugas SDP Lapas Karanganyar Nusakambangan Konsolidasikan Data ke Ditjenpas
    Renovasi Kolam Selesai, Lapstrinuka Menebar Ikan Bawal Untuk Program Pembinaan Kemandirian WBP
    Kalapas Karanganyar dan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bahas Pengendalian Capaian Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2024
    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN Sebagai Langkah Penting dalam Mewujudkan Kinerja yang Berkualitas dan Profesional
    Regu Pengamanan Sang Garda Terdepan Lapas Besi Tak Kenal Waktu dan Kondisi Jaga Keamanan
    Partisipasi Perwakilan Lapas Karanganyar dalam Rapat Kerja Pengurus Kabupaten Persatuan Catur Seluruh Indonesia Kabupaten Cilacap: Rencana Program Kerja 2024
    Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’.
    Kembali Ke Masyarakat, Satu Warga Binaan Lapas Besi Bebas Usai Jalani Masa Pembinaan
    Tadabbur Alam, Kalapas Besi Pimpin Langsung Taruna Poltekip Susur Hutan Tropis Pulau Nusakambangan
    Tingkatkan Kontrol Keamanan, Lapas Karanganyar Lakukan Pemeriksaan Barang dengan Teknologi X-Ray
    Petugas Pengamanan Khusus LP Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kesempatan Klien Bapas Nusakambangan Memeroleh Bimbingan Kemandirian Memasak Dan Membatik
    Dukung Transformasi Digital JDIHN, Kemenkumham Jateng Ikuti Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan LDCC Award 2023
    Jumat Bersih, PPNPN Lapas Pasir Putih Laksanakan Kerjabakti Bersama

    Ikuti Kami