Kordinasi Kasubsi BKD dengan PK Bapas Kelas II Nusakambangan dalam Penyusunan Litmas

    Kordinasi Kasubsi BKD dengan PK Bapas Kelas II Nusakambangan dalam Penyusunan Litmas

    Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan merupakan unit pelaksana teknis yang memiliki tugas  dan fungsi pembimbingan, pengawasan, pendampingan dan pembuatan penelitian kemasyarakatan (Litmas). Pembimbing kemasyaratan menjadi tokoh utama dalam pelaksanaan tugas tersebut dimulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi sampai tahap post adjudikasi.
    Penelitian kemasyarakatan atau yang biasa disebut Litmas merupakan salah satu syarat bagi narapidana bisa mendapatkan haknya yaitu program integrasi baik Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersayarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sehingga ketika narapidana telah memenuhi syarat mendapatkan program integrasi sesuai Peraturan Kementerian Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat maka pihak Lembaga Pemasyarakatan akan mengirimkan permintaan pembuatan Litmas kepada Balai Pemasyarakatan.
    Permintaan penelitian kemasyarakatan akan dikirimkan Lembaga Pemasyarakatan maupun Balai Pemasyarakatan lainya melalui Aplikasi Sumaker (Surat Masuk Keluar) ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, setelah itu oleh pihak Bapas akan dilakukan register dan penunjukan Pembimbing Kemasyarakatan untuk menyusun penelitian kemasyarakatan narapidana tersebut.
    Pejabat yang berwenang menunjuk pembimbing kemasyarakatan adalah Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Dewasa berkordinasi dengan Kepala Balai Pemasyarakatan.  Raden Adhie Hindarto, SH selaku Kasubsi Bimkemas Klien Dewasa di Bapas Kelas II Nusakambangan menyampaikan bahwa “Penunjukan pembimbing kemasyarakatan dilakukan sesuai dengan kriteria tindak pidana klien sesuai dengan kapasitas pembimbing kemasyarakatan. 
    Setelah pembimbing kemasyarakatan sudah ditunjuk maka petugas akan melaksanakan penggalian data guna menyusun penelitian kemasyarakatan sebagai syarat wajib narapidana untuk mendapatkan program integrasi sosial.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Operator P2HAM Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Tim E-Sports Lapsuska Giat Latihan Rutin untuk Hadapi HDKD 2024
    Rutin Setiap Hari, Petugas SDP Lapas Karanganyar Nusakambangan Konsolidasikan Data ke Ditjenpas
    Renovasi Kolam Selesai, Lapstrinuka Menebar Ikan Bawal Untuk Program Pembinaan Kemandirian WBP
    Kalapas Karanganyar dan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bahas Pengendalian Capaian Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2024
    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN Sebagai Langkah Penting dalam Mewujudkan Kinerja yang Berkualitas dan Profesional
    Regu Pengamanan Sang Garda Terdepan Lapas Besi Tak Kenal Waktu dan Kondisi Jaga Keamanan
    Partisipasi Perwakilan Lapas Karanganyar dalam Rapat Kerja Pengurus Kabupaten Persatuan Catur Seluruh Indonesia Kabupaten Cilacap: Rencana Program Kerja 2024
    Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’.
    Kembali Ke Masyarakat, Satu Warga Binaan Lapas Besi Bebas Usai Jalani Masa Pembinaan
    Tadabbur Alam, Kalapas Besi Pimpin Langsung Taruna Poltekip Susur Hutan Tropis Pulau Nusakambangan
    Tingkatkan Kontrol Keamanan, Lapas Karanganyar Lakukan Pemeriksaan Barang dengan Teknologi X-Ray
    Petugas Pengamanan Khusus LP Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kesempatan Klien Bapas Nusakambangan Memeroleh Bimbingan Kemandirian Memasak Dan Membatik
    Dukung Transformasi Digital JDIHN, Kemenkumham Jateng Ikuti Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan LDCC Award 2023
    Jumat Bersih, PPNPN Lapas Pasir Putih Laksanakan Kerjabakti Bersama

    Ikuti Kami