Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan Penyamaan Pandangan dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

    Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan Penyamaan Pandangan dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

    SEMARANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya mensosialisasikan dan memberikan informasi serta pemahaman baru tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan. Terbaru Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menggelar Sosialisasi UU KUHP dalam rangka Peringatan Hari Kemenkumham Ke-78, Rabu (09/08).

    Kegiatan yang berpusat di Trans Resort Bali dan disiarkan secara virtual ini sebagai sarana penyebarluasan materi muatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menjadi media penampung masukan aparat penegak hukum.

    Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti jalanannya sosialisasi dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng di antaranya Kepala Bidang Hukum, Fungsional, Pelaksana, stakeholder, serta tidak ketinggalan para mahasiswa.

    Dalam keynote speech-nya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengungkapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 merupakan hasil upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda.

    “Perkembangan hukum pidana yang terjadi perlu diintegrasikan ke dalam sistem hukum pidana Indonesia dengan melakukan upaya rekodifikasi yang mencakup konsolidasi dan sinkronisasi peraturan hukum pidana baik vertikal maupun horizontal ke dalam suatu kitab undang-undang yang sistematis, ” jelas Yasonna.

    “UU KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai sebuah simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat dan dibangun dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi Masyarakat, ” sambungnya.

    Ia menegaskan penyamaan pandangan dan pemahaman aparat penegak hukum menjadi penting karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Asep Mulyana menyampaikan road map sosialisasi KUHP kepada masyarakat dan aparat penegak hukum di seluruh Indonesia dalam rangka mempersiapkan keberlakuan UU KUHP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.

    Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan narasumber Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Topo Santoso, dan Dr. Yenti Garnasih. Ada pun peserta yang mengikuti secara luring maupun daring terdiri dari perwakilan Polisi, Jaksa, Advokat, Hakim, Pejabat Pemasyarakatan, Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di seluruh Indonesia.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Imigrasi Cilacap kembali Gelar Eazy Pasport...

    Artikel Berikutnya

    Tak Lupakan Jasa Purna Bhakti Pengayoman,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Selenggarakan Pembekalan Calon PPNPN dengan Penekanan pada Pemahaman Tugas dan Kewajiban
    Workshop Pengoperasian Mesin X-ray dan Body Scanner untuk Taruna Poltekip Angkatan 55
    Plt Kalapas Pasir Putih Instruksikan Tim Pokja WBK Penuhi Data Dukung RB
    Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Aktif Ikuti Rapat Dinas Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Nusakambangan
    Sistem Database Pemasyarakatan, Permudah Pemasyarakatan dalam Memberikan Pelayanan
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Selenggarakan Pembekalan Calon PPNPN dengan Penekanan pada Pemahaman Tugas dan Kewajiban
    Litmas di Lapas High Risk, PK Bapas Nusakambangan Tegaskan Pentingnya Kesadaran Hukum
    Jaga Kesehatan Lapas Kembangkuning Laksanakan Olahraga Senam
    Kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pemohon paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.
    Dibalik Suksesnya Acara Pertemuan DWP, Ada Andil Penting Kalapas Besi Sebagai Seksi Acara
    Tingkatkan Kontrol Keamanan, Lapas Karanganyar Lakukan Pemeriksaan Barang dengan Teknologi X-Ray
    Petugas Pengamanan Khusus LP Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kesempatan Klien Bapas Nusakambangan Memeroleh Bimbingan Kemandirian Memasak Dan Membatik
    Dukung Transformasi Digital JDIHN, Kemenkumham Jateng Ikuti Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan LDCC Award 2023
    Jumat Bersih, PPNPN Lapas Pasir Putih Laksanakan Kerjabakti Bersama

    Ikuti Kami